New Status
Assalamualaikum Selamat Datang di Blog ^RISHA OCTARINA^. Follow My Blog ^rishaocta.blogspot.com^. Follow My Twitter ^@ichaichaiii^. Follow My YM ^risha_octarina@yahoo.co.id^ Terimakasih Wassalamualaikum

Sabtu, 10 Oktober 2015

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS

A.      Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan  hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Dalam pengertian lain, Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi  kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut  bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia, dan mengenai masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada diri dan norma-norma moral  yang umum diterima.
                Etika juga dapat diartikan sebagai cabang  filsafat yang mempelajari baik buruknya  perilaku manusia. Karena itu etika dalam arti ini sering disebut juga  “filsafat praktis”. Cabang-cabang  filsafat lain membicarakan masalah yang tampaknya lebih jauh dari kehidupan konkret.
Jadi, menurut saya Etika merupakan nilai atau norma suatu kebiasaan seseorang dalam masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang menyangkut dengan cara atau proses kehidupan manusia agar diterima oleh orang-orang sekitar.


B.      Pengertian Bisnis
Terdapat 2 pengertian pokok mengenai bisnis, pertama bisnis merupakan kegiatan-kegiatan, dan kedua bisnis merupakan sebuah perusahaan. Para ahli mendefinisikan bisnis dengan cara berbeda-beda. Definisi Raymond E. Glos dalam bukunya “Business : Its Nature and Environment : An Introduction”, dianggap memiliki cakupan yang paling luas, yaitu :
“Bisnis merupakan seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka”.
Motivasi utama kegiatan bisnis adalah laba, yang didefinisikan sebagai perbedaan antara penghasilan dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Dalam bisnis, para pengusaha harus dapat melayani hidup perusahaan dalam jangka panjang, selain harus selalu mengetahui kesempatan – kesempatan baru untuk memuaskan keinginan pembeli.
Sehingga saya dapat menyimpulkan bahwa bisnis merupakan kegiayan usaha dalam sebuah organisasi atau kegiatan untuk mendapatkan keuntungan atau laba dalam melakukan proses transaksi antara produsen dan konsumen.

C.      Pengertian Etika Bisnis
Jika dilihat dari pengertian etika dan bisnis apabila dipadukan menjadi etika bisnis saya dapat menyimpulkan bahwa etika bisnis merupakan tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam melakukan proses usaha pada perusahaan atau organisasi untuk mencari keuntungan atau laba dalam melakukan proses transaksi antara produsen dengan konsumen.
Monitoring dan evaluasi dapat diselenggarakan secara interal maupun eksternal. Salah satu metode untuk melakukan monitoring internal terhadap penerapan metode untuk melakukan monitoring internal terhadap penerapan Pedoman Etika Bisnis Perusahaan adalah dengan melakukan Self-Assessment. Metode Self-Assessment ini merupakan metode pengukuran yang berdasarkan presepsi dari masing-masing manajer dan pegawai terhadap penerapan butir-butir etika bisnis perusahaan. Dalam rangka penerapan Self-Assessment tersebut, dibawah ini diberikan pedoman dan contoh cara pelaksanaannya.

a.       Etika Usaha: Cara perusahaan melakukan bisnis
1.       Etika terhadap pelanggan
2.       Etika terhadap pemasok dan kreditor
3.       Etika terhadap pesaing
4.       Etika terhadap regulator
5.       Etika terhadap masyarakat dan lingkungan hidup
6.       Etika terhadap karyawan
7.       Etika terhadap pemegang saham

b.      Etika Kerja: Tata perilaku manajemen dan pegawai
1.       Kepatuhan terhadap hukum
2.       Benturan kepentingan
3.       Donasi, hadiah, dan jamuan
4.       Antidiskriminasi
5.       Integritas laporan keuangan
6.       Perlindungan informasi perusahaan
7.       Informasi orang dalam (insider trading)
8.       Perlindungan harta perusahaan
9.       Kegiatan sosial dan politik
10.   Perilaku etis terhadap sesama karyawan

D.      Contoh Implementasi Etika Bisnis
Berikut contoh implementasi Etika Bisnis pada PT. Bank Rakyat Indonesia.
PT BRI (Persero), Tbk. sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak disektor perbankan dan telah go public, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, telah mengimplementasikan prinsip-prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan. BRI menyadari bahwa keberlangsungan eksistensi perusahaan tidak hanya diukur dari performa keuangan, dan peningkatan keuntungan, melainkan juga melalui performa internal perusahaan yaitu etika dan Good Corporate Governance.
Guna mendukung tercapainya tujuan perusahaan, BRI menetapkan komitmen untuk menjalankan sistem perbankan yang sehat di Indonesia dengan berlandaskan pada pengimplementasian prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Melalui implementasi prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan berkesinambungan diharapkan dapat memaksimalkan corporate value dan kepercayaan pasar. Hal ini dilakukan agar Bank memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional serta mampu menjaga kelangsungan usaha dalam jangka panjang sehingga tujuan Perseroan dapat tercapai.

KOMITMEN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Kode Etik BRI berlaku bagi seluruh Insan Bank diseluruh jenjang organisasi BRI. Penerapan atas kode etik BRI secara terus menerus dan berkesinambungan dalam bentuk sikap, perbuatan, komitmen dan ketentuan mendukung terciptanya budaya Perusahaan. Sejalan dengan upaya untuk menerapkan menejemen yang profesional dan tata kelola perusahaan yang baik, serta membangun perilaku yang sesuai standar etika Bank BRI  dengan mengacu pada praktik terbaik (best practice) dan memenuhi peraturan perundangan yang berlaku, berkesinambungan dan konsisten melalui penerapan nilai - nilai Good Corporate Governance (GCG) yakni Transparency (Transparansi), Accountability (Akuntabilitas), Responsibility (Responsibilitas), Independence (Kemandirian), Fairness (Kewajaran) yang menjiwai isi Standar Etika Perusahaan (Code of Conduct) dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance Policy) BRI.

KODE ETIK (Code of Conduct)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Dalam rangka mewujudkan visi Bank menjadi Bank komersial yang terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah, Bank memiliki komitmen untuk menerapkan dan mencapai standar corporate governanceyang tinggi. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, telah ditandatangani surat keputusan bersama Dewan Komisaris dan Direksi Bank No. B. 06-KOM/BRI/12/2013/ S. 65-DIR/DKP/12/2013 tanggal 16 Desember 2013 mengenai kebijakan Bank tentang Kode Etik (Code of Conduct) PT. Bank Rakyat Indonesia Persero (Tbk). Di dalam Kode Etik dipaparkan prinsip dasar perilaku pribadi dan profesional yang diharapkan dilakukan oleh setiap Insan Bank dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Ini merupakan sebuah standar perilaku yang relatif wajar, sesuai dan dapat dipercaya untuk digunakan sebagai pedoman bagi semua Insan Bank.

TUJUAN KODE ETIK
Tujuan dari diterapkannya Kode Etik ini, dalam jangka panjang adalah untuk :
1. Menciptakan lingkungan kerja yang baik dan kondusif sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja Bank.
2.  Membina hubungan baik dengan komunitas setempat dimana Bank menjadi bagian di dalamnya sehingga dapat menunjang kesuksesan Bank dalam jangka panjang.
3.      Menjaga reputasi Bank.       
4.  Memberikan pedoman etika bagi insan Bank dalam melaksanakan tugas, kewenangan, kewajiban dan tanggung jawabnya.
5.      Meningkatkan budaya sadar risiko dan budaya kepatuhan bagi semua insan Bank.

KOMITMEN KODE ETIK
a.    Kode Etik Bank berlaku bagi seluruh insan Bank di seluruh jenjang organisasi Bank. Penerapan Kode Etik Bank secara terus menerus dan berkesinambungan dalam bentuk sikap, perbuatan, komitmen dan ketentuan mendukung terciptanya budaya perusahaan.
b.  Seluruh insan Bank diwajibkan secara tertulis untuk menyatakan kepatuhannya atas kode etik ini. Pernyataan Kepatuhan yang ditandatangani merupakan salah satu syarat kelanjutan hubungan kerja dengan Bank.

LANDASAN KODE ETIK
a.  Kode etik BRI mempertimbangkan Visi, Misi dan Core Values Bank karena Visi, Misi dan Core Values tersebut merupakan intisari kode etik ini.
b.    Kode Etik merupakan bagian penting dari kerangka kerja corporate governance Bank dan memberikan dasar bagi Bank untuk merumuskan kebijakan, sistem dan prosedur.

Referensi :

ü  Keraf, A. Sonny. 1998. Etika Bisnis. Yogyakarta. Kanisius.
ü  Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakrta. Kansius.
ü  Umar, Husein. 2003. Business An Introduction. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.
ü  Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).  2003 . Pedoman Etika Bisnis Perusahaan. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar