New Status
Assalamualaikum Selamat Datang di Blog ^RISHA OCTARINA^. Follow My Blog ^rishaocta.blogspot.com^. Follow My Twitter ^@ichaichaiii^. Follow My YM ^risha_octarina@yahoo.co.id^ Terimakasih Wassalamualaikum

Jumat, 07 Desember 2012

EKONOMI KOPERASI




EKONOMI KOPERASI



PERANAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KESEJAHTERAAN DAN KEMISKINAN PADA KOPERASI SEKTOR UMKM



Disusun oleh:
RISHA OCTARINA
16211269
2EA13

UNIVERSITAS GUNADARMA
2012



PERANAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KESEJAHTERAAN DAN KEMISKINAN PADA KOPERASI SEKTOR UMKM

Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, tetapi tetap saja tidak lepas dari permasalahan kemiskinan dan pengangguran.
Kemiskinan merupakan merupakan suatu kondisi kekurangan dari kehidupan, dalam hal konsumsi, pendapatan, dan kebutuhan sosial. Sedangkan penangguran adalah banyaknya usia produktif atau usia-usia yang seharusnya sudah melakukan suatu kegiatan usahanya tetapi di usia yang prduktif ini tidak memiliki pekerjaan atau tidak mendapat pekerjaan. Kemiskinan dan pengangguran adalah permasalah untuk semua pihak dari pemerintah sampai kepada individu masyarakat.
            Kemiskinan dan pengangguran akan berdampak kepada perekonomian di Indonesia, terutama dampak negatif yang lebih di takutkan. Karena dengan meningkatnya kemiskinan dan pengangguran akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan akan mempercepat naiknya angka kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi individunya. Jumlah penduduk miskin di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini karena kurangnya lapangan kerja bagi angkatan kerja produktif di Indonesia yang berdampak meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Masalah pengangguran juga menjadi masalah yang harus segera di selesaikan selain masalah kemiskinan. Jika angka pengangguran dapat dikurangi, maka angka kemiskinanpun akan turun.
            Seperti penelitian Study Kasus Kospin Jasa Bogor yang di susun oleh Susi Fitria Sari dengan nomor H 34086089 yang berasal dari Institut Pertanian Bogor dalam skripsinya disini dijelaskan bahwa penduduk miskin di desa dan di kota terus berfluktuasi. Pada periode 2000-2005 jumlah penduduk miskin relatif mengalami penurunan dari 38,70 juta menjadi 35,10 juta. Akan tetapi, pada tahun 2006 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin yaitu menjadi 39,30 juta. Hal ini menyebabkan presentase penduduk miskin pun meningkat menjadi 17,75 persen dan kembali turun hingga Maret 2009 hanya berkisar 14,11 persen. Salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran adalah dengan meningkatkan pembangunan ekonomi pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
            Salah satu jenis usaha koperasi yang selama ini sering membantu dalam perkembangan UMKM adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam adalah salah satu bentuk koperasi yang mengumpulkan dana dari anggota dan kemudian diberikan lagi kepada anggotanya sebagai bantuan modal untuk dimanfaatkan dalam mengembangkan usahanya. Salah satu koperasi simpan pinjam yang berhasil adalah Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) yang didirikan pada tanggal 17 Desember 1973, berpusat di Pekalongan dan telah memiliki banyak kantor cabang yang tersebar di daerah Jawa, Bali, Lampung, termasuk Bogor. Seperti kita ketahui bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagai badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif terakhir (Arman D. Hutasuhut, 2001).
Karena koperasi merupakan soko guru perekonomian di Indonesia, maka keberadaan dan ekstansinya telah di jamin oleh undang undang di Indonesia yang ada. Oleh karena itu pemerintah menetapkan bahwa dalam rangka pembangunan rakyat Indonesia yang semakin ke depan harus semakin dewasa, koperasi harus menjadi sebuah wadah di dalam perekonomian di Indonesia ini.
Karena banyaknya jumlah penduduk di negara Indonesia ini, jumlah penduduk pertahunnya semakin meningkat, lapangan kerjapun semakin sempit dan masyarakatpun semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Maka koperasi menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang berada di kalangan bawah, artinya masyarakat yang tidak kaya bisa melakukan hal-hal positif yang di sediakan koperasi.
Walaupun koperasi dijadikan sebagai suatu pacuan dalam kegiatan ekonomi, tetapi dalam prakteknya kegiatan koperasi ini tidak lebih maju dari kegiatan badan usaha lainnya. Karena pada umumnya masyarakat kurang memahami apa itu koperasi. Mereka lebih memilih perusahaan perseorangan atau perseroan. Padahal koperasi hanya memerlukan modal yang lebih sedikit di bandingkan perusahaan perseorangan atau perseroan yang butuh modal yang lebih banyak.
Di dalam koperasi simpan pinjam memiliki 3 prinsip utama, yang pertama adalah Swadaya yang memiliki pengertian bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya, yang kedua adalah setia kawan yang memiliki pengertian bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota, yang ketiga adalah pendidikan dan penyadaran yang memiliki pengertian bahwa untuk membangun watak adalah hal yang paling utama dalam koperasi, jadi hanya yang berwatak baiklah yang mendapatkan pinjaman dari koperasi.
Menurut penelitian Astri Ken Palupi dengan nomer NIM. C2C309019 yang berasal dari Universitas Dipenogoro dalam skripsinya menjelaskan bahwa salah satu kebijakan yang dapat di ambil untuk membantu pengembangan koperasi adalah dengan meningkatkan efektifitas sistem pengendalian intern. Sistem pengendalian intern yaitu suatu sistem yang meliputi stuktur orgaisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan dat akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen (Mulyadi,2002).
Menurut Standar Akuntansi Seksi 319 paragraf 06 dikemukakan bahwa pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain entitas yang didesain untuk memberikan kekayaan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan seperti keandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam penelitian beliau, sistem pengendalian intern pada koperasi menarik untuk diteliti sebab sistem pengendalian intern merupakan alat kontrol untuk memastikan bahwa kinerja koperasi benar-benar diawasi. Sistem pengendalian intern merupakan hal yang paling penting dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya sistem ini, maka akan sering terjadi kecurangan yang akan merugikan perusahaan itu sendiri.
Sehingga dengan adanya pengendalian intern di dalam koperasi ini secara tidak langsung dapat membantu masyarakat kalangan bawah yang memang memiliki hak untuk mendapatkan laba. Apabila pengendalian intern tersebut tidak di lakukan, kecurangan kecurangan bisa terjadi dan dapat menyebabkan kerugian yang cukup besar.
Sistem pengendalian intern berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kemiskinan di Indonesia, karena memiliki 3 golngan tujuan yang pertama adalah keandalan laporan keuangan, yang kedua adalah efektivitas dan efisiensi operasi, dan yang ketiga adalah kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Dari ketiga golongan tersebut masing-masing memiliki tujuan tersendiri. Karena ini sangat berpengaruh terhadap sebuah perusahaan, otomatis sangat berpengaruh pula terhadap pegawai-pegawai yang ada di perusahaan tersebut dalam hal keuangan. Karena apabila dalam laporan keuangan tidak sesuai, dalam operasi tidak efektif dan efisien, dan tidak ada hukum dan peraturan yang berlaku, maka perusahaan tersebut bisa menghadapi masalah yang sangat besar dalam hal keuangannya, tidak akan ada laba dalam perusahaan tersebut dan tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemiskinanpun akan timbul. Karena sistem pengendalian intern ini memiliki tanggung jawab fungsional secara cepat dan memiliki wewenang dan prosedur pembukuan yang baik, serta memiliki tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawab. Untuk itu, sistem pengendalian itern sanagt berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kemiskinan yang ada di negara ini.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 4 yaitu fungsi dan peran koperasi yang menjelaskan tentang bagaimana membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya, dan berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Jadi, sektor UMKM dan sistem pengendalian intern sangat berperan penting di dalam koperasi. Karena masing masing memiliki sisi positif untuk membantu memajukan sistem koperasi di Indonesia, khususnya untuk membantu masyarakat yang berada di kalangan bawah untuk mendapatkan sebuah penghasilan, hanya dengan mengeluarkan modal sedikit saja, tidak seperti badan usaha yang memang membutuhkan modal yang sangat besar.





DAFTAR PUSTAKA


1.      Sari, S.F. (2011) . Peran Koperasi Simpan Pinjam Dalam Perkembangan UMKM Agribisnis Di Bogor (Studi Kasus Kospin Jasa Bogor). Skripsi. Universitas Pertanian Bogor.

2.      Palupi, A.K. (2011) . Pengaruh Ukuran Koperasi dan Jenis Koperasi Terhadap Kualitas Sistem Pengendalin Intern. Skripsi. Universitas Dipenogoro.

3.      Hutasuhut, A.D. (2001). Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi. Vol. 01 No. 01 Oktober 2001. Halaman 1-11. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

4.      Mulyadi. 2002.  AUDITING. Edisi Ke Enam. PT. Salemba Empat Patria. Jakarta.

5.      Pratama, E.P. (2012) .  Pengertian Koperasi Simpan Pinjam. http://kokoflom.blogspot.com.
                                                                                                   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar