EKONOMI
KOPERASI
PERANAN
SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KESEJAHTERAAN DAN KEMISKINAN PADA KOPERASI
SEKTOR UMKM
Disusun
oleh:
RISHA
OCTARINA
16211269
2EA13
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2012
PERANAN
SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KESEJAHTERAAN DAN KEMISKINAN PADA KOPERASI
SEKTOR UMKM
Indonesia
adalah salah satu negara berkembang dengan kekayaan alam yang sangat melimpah,
tetapi tetap saja tidak lepas dari permasalahan kemiskinan dan pengangguran.
Kemiskinan
merupakan merupakan suatu kondisi kekurangan dari kehidupan, dalam hal
konsumsi, pendapatan, dan kebutuhan sosial. Sedangkan penangguran adalah
banyaknya usia produktif atau usia-usia yang seharusnya sudah melakukan suatu
kegiatan usahanya tetapi di usia yang prduktif ini tidak memiliki pekerjaan
atau tidak mendapat pekerjaan. Kemiskinan dan pengangguran adalah permasalah
untuk semua pihak dari pemerintah sampai kepada individu masyarakat.
Kemiskinan dan pengangguran akan
berdampak kepada perekonomian di Indonesia, terutama dampak negatif yang lebih
di takutkan. Karena dengan meningkatnya kemiskinan dan pengangguran akan
menghambat pertumbuhan ekonomi dan akan mempercepat naiknya angka kriminalitas
untuk memenuhi kebutuhan ekonomi individunya. Jumlah penduduk miskin di
Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini karena kurangnya
lapangan kerja bagi angkatan kerja produktif di Indonesia yang berdampak
meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Masalah pengangguran juga
menjadi masalah yang harus segera di selesaikan selain masalah kemiskinan. Jika
angka pengangguran dapat dikurangi, maka angka kemiskinanpun akan turun.
Seperti penelitian Study Kasus
Kospin Jasa Bogor yang di susun oleh Susi
Fitria Sari dengan nomor H 34086089 yang berasal dari Institut Pertanian
Bogor dalam skripsinya disini dijelaskan bahwa penduduk miskin di desa dan di
kota terus berfluktuasi. Pada periode 2000-2005 jumlah penduduk miskin relatif
mengalami penurunan dari 38,70 juta menjadi 35,10 juta. Akan tetapi, pada tahun
2006 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin yaitu menjadi 39,30 juta. Hal
ini menyebabkan presentase penduduk miskin pun meningkat menjadi 17,75 persen
dan kembali turun hingga Maret 2009 hanya berkisar 14,11 persen. Salah satu
cara yang ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengatasi masalah
kemiskinan dan pengangguran adalah dengan meningkatkan pembangunan ekonomi pada
sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu jenis usaha koperasi yang
selama ini sering membantu dalam perkembangan UMKM adalah koperasi simpan pinjam.
Koperasi simpan pinjam adalah salah satu bentuk koperasi yang mengumpulkan dana
dari anggota dan kemudian diberikan lagi kepada anggotanya sebagai bantuan
modal untuk dimanfaatkan dalam mengembangkan usahanya. Salah satu koperasi
simpan pinjam yang berhasil adalah Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa)
yang didirikan pada tanggal 17 Desember 1973, berpusat di Pekalongan dan telah
memiliki banyak kantor cabang yang tersebar di daerah Jawa, Bali, Lampung,
termasuk Bogor. Seperti kita ketahui bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk
badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk
ditumbuhkembangkan sebagai badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif
terakhir (Arman D. Hutasuhut, 2001).
Karena
koperasi merupakan soko guru perekonomian di Indonesia, maka keberadaan dan
ekstansinya telah di jamin oleh undang undang di Indonesia yang ada. Oleh
karena itu pemerintah menetapkan bahwa dalam rangka pembangunan rakyat
Indonesia yang semakin ke depan harus semakin dewasa, koperasi harus menjadi
sebuah wadah di dalam perekonomian di Indonesia ini.
Karena
banyaknya jumlah penduduk di negara Indonesia ini, jumlah penduduk pertahunnya
semakin meningkat, lapangan kerjapun semakin sempit dan masyarakatpun semakin
sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Maka koperasi menjadi salah satu solusi bagi
masyarakat yang berada di kalangan bawah, artinya masyarakat yang tidak kaya
bisa melakukan hal-hal positif yang di sediakan koperasi.
Walaupun
koperasi dijadikan sebagai suatu pacuan dalam kegiatan ekonomi, tetapi dalam
prakteknya kegiatan koperasi ini tidak lebih maju dari kegiatan badan usaha
lainnya. Karena pada umumnya masyarakat kurang memahami apa itu koperasi.
Mereka lebih memilih perusahaan perseorangan atau perseroan. Padahal koperasi
hanya memerlukan modal yang lebih sedikit di bandingkan perusahaan perseorangan
atau perseroan yang butuh modal yang lebih banyak.
Di
dalam koperasi simpan pinjam memiliki 3 prinsip utama, yang pertama adalah
Swadaya yang memiliki pengertian bahwa tabungan hanya diperoleh dari
anggotanya, yang kedua adalah setia kawan yang memiliki pengertian bahwa
pinjaman hanya diberikan kepada anggota, yang ketiga adalah pendidikan dan
penyadaran yang memiliki pengertian bahwa untuk membangun watak adalah hal yang
paling utama dalam koperasi, jadi hanya yang berwatak baiklah yang mendapatkan
pinjaman dari koperasi.
Menurut
penelitian Astri Ken Palupi dengan
nomer NIM. C2C309019 yang berasal dari Universitas Dipenogoro dalam skripsinya
menjelaskan bahwa salah satu kebijakan yang dapat di ambil untuk membantu
pengembangan koperasi adalah dengan meningkatkan efektifitas sistem
pengendalian intern. Sistem pengendalian intern yaitu suatu sistem yang
meliputi stuktur orgaisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan
untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan dat
akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
(Mulyadi,2002).
Menurut
Standar Akuntansi Seksi 319 paragraf 06 dikemukakan bahwa pengendalian internal
adalah suatu proses yang dijalankan dewan komisaris, manajemen, dan personil
lain entitas yang didesain untuk memberikan kekayaan memadai tentang pencapaian
tiga golongan tujuan seperti keandalan laporan keuangan, efektifitas dan
efisiensi operasi, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam
penelitian beliau, sistem pengendalian intern pada koperasi menarik untuk
diteliti sebab sistem pengendalian intern merupakan alat kontrol untuk
memastikan bahwa kinerja koperasi benar-benar diawasi. Sistem pengendalian
intern merupakan hal yang paling penting dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya
sistem ini, maka akan sering terjadi kecurangan yang akan merugikan perusahaan
itu sendiri.
Sehingga
dengan adanya pengendalian intern di dalam koperasi ini secara tidak langsung
dapat membantu masyarakat kalangan bawah yang memang memiliki hak untuk
mendapatkan laba. Apabila pengendalian intern tersebut tidak di lakukan,
kecurangan kecurangan bisa terjadi dan dapat menyebabkan kerugian yang cukup
besar.
Sistem
pengendalian intern berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kemiskinan di
Indonesia, karena memiliki 3 golngan tujuan yang pertama adalah keandalan
laporan keuangan, yang kedua adalah efektivitas dan efisiensi operasi, dan yang
ketiga adalah kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Dari ketiga
golongan tersebut masing-masing memiliki tujuan tersendiri. Karena ini sangat
berpengaruh terhadap sebuah perusahaan, otomatis sangat berpengaruh pula
terhadap pegawai-pegawai yang ada di perusahaan tersebut dalam hal keuangan.
Karena apabila dalam laporan keuangan tidak sesuai, dalam operasi tidak efektif
dan efisien, dan tidak ada hukum dan peraturan yang berlaku, maka perusahaan
tersebut bisa menghadapi masalah yang sangat besar dalam hal keuangannya, tidak
akan ada laba dalam perusahaan tersebut dan tentu saja akan sangat berpengaruh
terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemiskinanpun akan timbul. Karena sistem
pengendalian intern ini memiliki tanggung jawab fungsional secara cepat dan
memiliki wewenang dan prosedur pembukuan yang baik, serta memiliki tingkat
kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawab. Untuk itu, sistem
pengendalian itern sanagt berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kemiskinan
yang ada di negara ini.
Menurut
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 4 yaitu fungsi dan peran koperasi yang
menjelaskan tentang bagaimana membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya,
berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya,
dan berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Jadi,
sektor UMKM dan sistem pengendalian intern sangat berperan penting di dalam
koperasi. Karena masing masing memiliki sisi positif untuk membantu memajukan
sistem koperasi di Indonesia, khususnya untuk membantu masyarakat yang berada
di kalangan bawah untuk mendapatkan sebuah penghasilan, hanya dengan
mengeluarkan modal sedikit saja, tidak seperti badan usaha yang memang
membutuhkan modal yang sangat besar.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sari,
S.F. (2011) . Peran Koperasi Simpan Pinjam Dalam Perkembangan UMKM Agribisnis Di
Bogor (Studi Kasus Kospin Jasa Bogor).
Skripsi. Universitas
Pertanian Bogor.
2.
Palupi,
A.K. (2011) . Pengaruh Ukuran Koperasi
dan Jenis Koperasi Terhadap Kualitas Sistem Pengendalin Intern. Skripsi.
Universitas Dipenogoro.
3.
Hutasuhut,
A.D. (2001). Manajemen Koperasi Menuju
Kewirausahaan Koperasi. Vol. 01 No. 01 Oktober 2001. Halaman 1-11. Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara.
4.
Mulyadi.
2002. AUDITING. Edisi Ke Enam.
PT. Salemba Empat Patria. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar